Pekerjaan ini meliputi penebangan pohon palem sawit dan pohon bintaro yang dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 10 September 2025. Proses penebangan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan standar keselamatan kerja serta menjaga lingkungan sekitar.
Ruang lingkup pekerjaan mencakup:
Penebangan pohon palem sawit dan bintaro sesuai area yang telah ditentukan.
Pengumpulan dan pembuangan seluruh sisa hasil pemotongan (batang, ranting, dan daun) hingga area bersih.
Sterilisasi area kerja dari sampah penebangan sehingga siap untuk tahap berikutnya.